Portal informasi & edukasi independen seputar pembiayaan alat dan mesin pertanianBukan situs pemerintah atau bank
Jalur resmi

Bank Penyalur Kredit Alsintan

Peran bank penyalur, bank yang tercatat dalam pemberitaan terkait pembiayaan alsintan, dan cara memastikan Anda berurusan dengan lembaga yang sah.

Fungsi bank penyalur

Apa peran bank penyalur?

Bank penyalur adalah lembaga keuangan yang ditunjuk untuk menyalurkan kredit program seperti KUR kepada pelaku usaha. Bank inilah yang menerima permohonan, menganalisis kelayakan, memutuskan persetujuan, menandatangani perjanjian, mencairkan dana ke penyedia alat, dan menagih angsuran.

Artinya, hubungan hukum kredit Anda adalah dengan bank — bukan dengan penyedia mesin, kelompok, perantara, maupun situs informasi seperti KUALSINTAN.

  • Menjelaskan produk, plafon, bunga, dan biaya
  • Melakukan verifikasi dan survei usaha
  • Memberikan keputusan dan perjanjian kredit tertulis

Cara memperoleh informasi melalui saluran resmi

  1. Kantor cabang atau unit bankTanyakan langsung ke petugas kredit mikro/KUR dan minta penjelasan tertulis bila perlu.
  2. Situs dan aplikasi resmi bankKetik alamat situs bank secara manual; jangan mengikuti tautan dari pesan berantai.
  3. Layanan pelanggan resmi bankGunakan nomor yang tercetak di situs resmi atau buku tabungan Anda.
  4. Penyuluh pertanian & dinasBPP dan dinas pertanian kabupaten/kota mengetahui program dan mitra bank di wilayah Anda.
Tercatat dalam pemberitaan

Bank yang disebut terlibat pembiayaan alsintan

Daftar ini hanya memuat bank yang keterlibatannya dalam pembiayaan atau program alsintan dapat kami telusuri dari sumber kredibel, lengkap dengan tahunnya. Status dan wilayah layanan dapat berubah — selalu konfirmasi ke bank.

Bank lain yang menyalurkan KUR mungkin juga melayani pembiayaan alsintan; ketiadaan nama di sini bukan berarti bank tersebut tidak melayani.

Verifikasi lembaga

Pastikan Anda berurusan dengan pihak yang sah

Cek izin lembaga

Pastikan lembaga keuangan terdaftar dan diawasi OJK. Bank resmi dapat dicek melalui kanal informasi OJK.

Transaksi di kantor resmi

Proses kredit dilakukan di kantor bank dan perjanjian ditandatangani dengan pejabat bank, bukan di rumah perantara.

Minta dokumen tertulis

Simpan salinan perjanjian, jadwal angsuran, dan bukti setiap pembayaran.

Waspada: “pasti cair”

Tidak ada pihak yang dapat menjamin persetujuan kredit selain bank itu sendiri.

Waspada: biaya pengurusan

Permintaan uang ke rekening pribadi untuk “mempercepat” proses adalah tanda bahaya.

Waspada: data pribadi

Jangan menyerahkan KTP, buku tabungan, atau PIN kepada pihak yang tidak jelas.

Rencanakan cicilan sebelum datang ke bank

Masukkan harga alat, uang muka, bunga, dan tenor untuk melihat perkiraan angsuran serta tabel pembayaran lengkap.